Mengapa Menggunakan Layanan Kami?
Mengapa Menggunakan Layanan Kami?
1. Izin Ekspor Lengkap:
Menggunakan perusahaan kami yang telah memiliki izin kepabeanan aktif dan rekam jejak bersih di Bea Cukai.
2. Efisiensi Biaya & Waktu:
Anda tidak perlu membuang biaya besar dan waktu berbulan-bulan untuk mendirikan PT/CV dan mengurus izin ekspor dari nol.
3. Dukungan Dokumen Penuh:
Kami membantu pengurusan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), Coo/Ska (Certificate of Origin), hingga dokumen pendukung lainnya
4. Layanan Satu Pintu (One-Stop Export Solution):
Kami tidak hanya menyewakan lisensi. Jika dokumen perdagangan ekspor Anda memerlukan legalitas internasional untuk negara tujuan (seperti Tiongkok), kami menyediakan Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) dan pengurusan Legalisasi Apostille Kemenkumham secara langsung. Hemat waktu, tanpa perlu berpindah agen.
Jenis Komoditas yang Kami Layani
Kami memiliki pengalaman dan legalitas untuk menangani proses sewa bendera ekspor khusus untuk berbagai komoditas sektor pertanian dan perkebunan utama unggulan Indonesia, meliputi:
Untuk memastikan proses kerja berjalan profesional, Kami bertindak khusus sebagai fasilitator legalitas ekspor dan dokumen kepabeanan. Komitmen kami adalah memastikan dokumen perdagangan Anda valid dan disetujui Bea Cukai.
Catatan: Biaya logistik fisik (freight forwarding, gudang, kargo) dan operasional pengapalan dikoordinasikan langsung atau disesuaikan dengan kesepakatan Incoterms yang Anda pilih.
Rekomendasi Metode Pengiriman
Kami sangat menyarankan pengiriman menggunakan kontainer penuh (FCL - Full Container Load). Kami membatasi atau tidak menyarankan sistem eceran (LCL - Less Container Load) karena komoditas hasil bumi sangat sensitif dan berisiko tinggi mengalami kontaminasi bau, kelembapan, kerusakan fisik, atau tercampur dengan barang milik orang lain di dalam gudang / kontainer konsolidasi.
Komitmen Standar Mutu Mandiri
Sebagai penyedia legalitas ekspor (Undername Exporter of Record), kami mendukung penuh kelancaran administratif Anda. Namun, demi menjaga reputasi perdagangan Anda di mata Buyer, kepastian kualitas, kuantitas, dan spesifikasi teknis barang sepenuhnya dikelola oleh Anda selaku pemilik komoditas. Kami siap mengarahkan Anda pada prosedur proteksi mutu internasional agar transaksi Anda aman dari klaim sepihak.
Catatan:
Tarif disesuaikan dengan jenis komoditas barang dan kelengkapan dokumen pendukung.
Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga (quotation) resmi.
Solusi Biaya Logistik untuk Klien:
Agar Anda (sebagai pemilik barang) tidak terbebani oleh biaya logistik yang besar, kami sangat menyarankan Anda untuk menggunakan sistem perdagangan internasional Incoterms FOB (Free On Board) atau EXW (Ex Works) saat bernegosiasi dengan pembeli di luar negeri. Dengan kesepakatan ini, semua biaya kargo laut, sewa kontainer FCL, asuransi perjalanan, hingga penunjukan agen ekspedisi internasional (Freight Forwarder) akan ditanggung dan dibayar sepenuhnya oleh Buyer Anda.
Untuk mengantisipasi modus Buyer / pembeli nakal di luar negeri yang mengajukan komplain fiktif/palsu (seperti mengaku barang rusak padahal aman demi meminta diskon sepihak), kami sangat menyarankan Klien untuk wajib melakukan langkah-langkah proteksi berikut sebelum barang dimuat ke kontainer:
1.Gunakan Jasa Surveyor Independen:
Gunakan lembaga inspeksi pihak ketiga yang netral dan diakui internasional (seperti Sucofindo atau SGS) untuk memeriksa kualitas dan kuantitas barang saat pemuatan (stuffing). Laporan resmi mereka (Survey Report) adalah bukti hukum mutlak yang tidak bisa disanggah oleh Buyer.
2. Dokumentasi Foto & Video yang Detail:
Rekam Proses pemuatan barang secara utuh, mulai dari kondisi dalam kontainer yang kosong dan kering, segel kontainer resmi, hingga nomor kontainer yang terpasang jelas sebelum keberangkatan dari Pelabuhan HUB Makassar.
3. Konsultasi & Cek Regulasi:
Diskusikan jenis barang, volume, dan negara tujuan Anda. Kami akan memeriksa apakah komoditas tersebut memerlukan izin pembatasan khusus.
4. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS):
Setiap transaksi dilindungi oleh kontrak hukum tertulis sewa bendera (undername) untuk menjamin hak dan keamanan komoditas kedua belah pihak.
5. Pengurusan Dokumen & Kepabeanan (Tanggung Jawab Kami):
Tim kami menyiapkan dokumen legalitas ekspor atas nama perusahaan kami, memproses urusan kepabeanan, dan mengajukan PEB ke Bea Cukai menggunakan sistem kami. Kami hanya menyediakan jasa undername, sementara urusan fisik pengapalan dikoordinasikan bersama pengirim barang.
6. Penyediaan Armada Kargo FCL & Biaya Pengiriman (Tanggung Jawab Klien/Ditanggung Buyer Anda via Penunjukkan Agen):
Sesuai kesepaktan FOB/EXW, Buyer Anda akan menunjuk agen ekspedisi mereka untuk menjemput barang atau menyediakan kontainer kosong (FCL) di Pelabuhan HUB Makassar.
Klien cukup menyiapkan fisik barang sesuai standar ekspor pembeli. Setelah pemeriksaan Bea Cukai selesai dan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE), kontainer resmi diberangkatkan menuju negara tujuan pembeli Anda
Paket Layanan "Siap Ekspor" PT Ararui Ekspor Translindo
Solusi komprehensif bagi UMKM, petani, dan pengepul komoditas yang ingin melakukan ekspansi pasar tanpa perlu mendirikan PT/CV dan mengurus izin dari nol.
Fasilitas yang Anda Dapatkan:
Sewa Lisensi Ekspor (Undername): Penyediaan dokumen PEB, CoO/SKA, dan dokumen kepabeanan utama via Mitra Resmi.
Slot Registrasi GACC Tiongkok: Khusus komoditas sensitif (seperti hasil laut & pertanian), memastikan produk Anda lolos sensor perbatasan.
Free Konsultasi Incoterms (FOB/EXW): Kami bantu Anda bernegosiasi biaya logistik yang paling aman dan tidak membebani keuangan Anda.
Layanan Dokumen Internasional Terintegrasi: Pilihan paket add-on Penerjemah Sworn dan Sertifikasi Apostille Kemenkumham dalam satu pintu tagihan.
Keamanan Anda adalah prioritas kami. Semua kerja sama diikat secara resmi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) hitam di atas putih. Amankan kuota pengiriman kontainer Anda bulan ini!